BOGOR, Pembangunan ruang laboratorium di SDN 03 Ciriung Cibinong diduga tidak sesuai spek. Dari pantauan LSM Garuda Poros Nusantara bersama awak media di lokasi pada hari Senin (23/8) pukul 10.30 WIB, terlihat dinding dan tiang bangunan banyak yang retak.
Ketua LSM Garuda Poros Nusantara, Selamet Riyadi, kepada awak media mengatakan, melihat kondisi bangunan yang retak-tetak seperti ini jelas pekerjaan tidak sesuai RAB.
“ Sangat disesalkan, sarana pendidikan yang dibangun dari uang rakyat ini tidak memenuhi standar pekerjaan. Bisa kita lihat retakan di mana-mana. Terlebih tidak ada pengawas dan pelaksana di lapangan yang bisa kami konfirmasi, ” ujar nya.
Selamet juga menambahkan, kurang nya pengawasan PPK dari Dinas Pendidikan Kab. Bogor dalam hal ini harus dipertanyakan.
“ Jelas ini tidak ada pengawasan dari Dinas Pendidikan Kab. Bogor. Dinas harus juga bertanggung jawab dengan hal ini. Jangan cuma keluarkan proyek saja, tapi pengawasan tidak ada. Kami akan laporkan ini ke Inspektorat, ” tegasnya.
Sementara, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor, Rameni saat dikonfirmasi diruang kerja nya pada hari Senin (30/8) mengatakan, apa yang menjadi temuan dari LSM dan media akan segera ditindaklanjuti nya, dengan mengecek ke lokasi bersama Kepala bidang seksi (Kasie).
“Kami akan cek ke lokasi dulu, seperti kerusakannya. Kami sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media dan LSM ikut mengawasi pembangunan, ” ucap Rameni.
Ditambahkan oleh Kepala Seksi Sarpras, Dedi menjelaskan, kurang nya personil yang mengawasi pembangunan di mana saat ini banyak berjalan, menjadi salah satu kendala bagi dinas.
“Kita belum pernah pantau ke lokasi. Tidak mungkin juga kita mengecek satu persatu pembangunan yang berjalan. Tapi hari ini kita, (30/8) akan ke lokasi dan memanggil pihak pelaksana dan konsultan, ” ucapnya.
Untuk di ketahui, anggaran pembangunan ruang laboratorium di SDN 03 Ciriung Cibinong berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2021 dengan menelan biaya Rp.193 Juta. Bertindak sebagai pelaksana CV. KARYATAMA dan konsultan pengawas oleh CV. SAMUDRA HAYATI dengan masa 90 hari kerja terhitung dari 14 Juli-11 September 2021 (sesuai di papan proyek-red).
(LUKY)