Didapati Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ciomas Bogor

    Didapati Gudang Penimbun BBM Ilegal di Ciomas Bogor
    Puluhan kempul berisi solar subsidi di timbun di dalam gudang

    KAB.BOGOR, - Jual - beli BBM ilegal di Kab.Bogor dan Kota Bogor kembali menjamur. Patut diduga hal ini terjadi karena lemah nya pengawas dari pihak penegak hukum. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi para mafia pemain BBM ilegal. Mereka dengan leluasa menguras BBM subsidi untuk dijual ke proyek dengan harga non subsidi.

    Untuk memuluskan aksinya, oknum mafia BBM ilegal gunakan mobil Box yang sudah di modifikasi dengan kapasitas ribuan ton, hilir mudik di beberapa SPBU di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

    Dari hasil investigasi team media belum lama ini, didapati adanya penimbunan BBM Subsidi dengan sekala besar di wilayah Ciomas di Jalan Raya Sukamaju Zamzam tirta Ciomas Kabupaten Bogor. Disinyalir gudang ini milik salah satu oknum mafia BBM ilegal yang di timbun dan di beli di beberapa SPBU, Senin (31/01/2022).

    Aparat penegak hukum harus segera menyikapi permasalahan ini. Selain menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna BBM bersubsidi, praktik penyalahgunaan ini juga mengakibatkan subsidi negara tidak tepat sasaran.

    Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000, 00 (enam puluh miliar rupiah). (Team)

    Baca juga: P

    Kab Bogor Jawa Barat
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Bahaya! Pengendara Diminta Waspada Melintasi...

    Artikel Berikutnya

    Ruko Milik Oknum ASN yang Berdiri di Sempadan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami